Persyaratan Lapor Diri/ Daftar Ulang Peserta Didik Baru SMA Negeri 2 Kabupaten Tangerang
—————————————
Jalur Prestasi Akademik/ Non Akademik
Untuk Peserta Didik yang telah dinyatakan Diterima diwajibkan untuk melapor diri (Daftar Ulang) secara Online dengan cara lapor diri di website PPDB
Isi Biodata Calon Peserta Didik SMA Negeri 2 Kabupaten Tangerang
Isi Biodata Calon Peserta Didik
Lapor Diri Jalur Prestasi Akademik
Isi Lapor Diri Jalur Prestasi Akademik
Lapor Diri Jalur Prestasi Akademik Non Akademik
Isi Lapor Diri Jalur Prestasi Non Akademik
Catatan:
- Setelah lapor diri, silahkan melakukan Pengisian Biodata Calon peserta didik (Wajib)
Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua
Untuk Peserta Didik yang telah dinyatakan Diterima diwajibkan untuk melapor diri (Daftar Ulang) secara Online dengan cara lapor diri di website PPDB
Isi Biodata Calon Peserta Didik SMA Negeri 2 Kabupaten Tangerang
Isi Biodata Calon Peserta Didik
Lapor Diri Jalur Zonasi
Lapor Diri Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Isi Lapor Diri Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Lapor Diri Jalur Afirmasi
Catatan:
- Setelah lapor diri, silahkan melakukan Pengisian Biodata Calon peserta didik (Wajib)