Untuk Peserta Didik yang telah dinyatakan Diterima diwajibkan untuk melapor diri (Daftar Ulang) secara Online dengan cara lapor diri di website PPDB Isi Biodata Calon Peserta Didik SMA Negeri 2 Kabupaten Tangerang Lapor Diri Jalur Prestasi Akademik Lapor Diri Jalur Prestasi Akademik Non Akademik Catatan: Setelah lapor diri, silahkan melakukan Pengisian Biodata Calon peserta didik (Wajib)
Untuk Peserta Didik yang telah dinyatakan Diterima diwajibkan untuk melapor diri (Daftar Ulang) secara Online dengan cara lapor diri di website PPDB Isi Biodata Calon Peserta Didik SMA Negeri 2 Kabupaten Tangerang Lapor Diri Jalur Zonasi Lapor Diri Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Lapor Diri Jalur Afirmasi Catatan: Setelah lapor diri, silahkan melakukan Pengisian Biodata Calon peserta