Untuk Peserta Didik yang mendaftar ulang diwajibkan untuk Daftar Ulang secara Online dengan cara lapor diri di website PPDB, serta mengisi formulir untuk kelengkapan data Dapodik
Catatan:
- Membawa Bukti Lolos Seleksi Afirmasi (Web PPDB Dindik Banten)
- Membawa Bukti Cetak/ Print Out Formulir Lapor Diri/ Daftar Ulang melalui Website PPDB Online
- Membawa Print out Tata Tertib (Download di website sekolah) yang telah diberikan materai 10.000 serta tanda tangan Calon Peserta Didik Baru dan Orang Tua/ Wali
- Membawa Rapot SMP (Asli)
Comments are closed.