Untuk Peserta Didik yang telah dinyatakan Diterima diwajibkan untuk melapor diri secara Online dengan cara lapor diri di website PPDB
Lapor Diri Jalur Prestasi Akademik
Lapor Diri Jalur Prestasi NonAkademik
Catatan:
- Setelah lapor diri, silahkan meng-Klik menu prosedur daftar ulang dibawah!
Comments are closed.











